TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Dua warga Makassar, Mariati (30) Jl. Landak Baru dan Dea (19) Jl. Cenderawasih terpaksa digiring Satuan Intelijen Polres Gowa karena tertangkap tangan mencopet saat pemberangkatan haji Kabupaten Gowa di Lapangan Syekh Yusuf, Sabtu (5/10/2013).
Keduanya melakukan aksi pencopetan dengan modus berpura-pura menyenggol korban disaat berdesakan. Saat itu ribuan warga memadati lapangan Syekh Yusuf demi mengantar sanak saudara mereka untuk menunaikan haji. Korban yakni salah seorang dari pengantar jamaah haji bernama Siada Hakim warga BTN Aura Permai Palangga Gowa.
Setelah menabrak, pelaku mengambil dompet berwarna pink hitam milik korban yang berisikan uang senilai Rp 280 ribu.
Namun petugas yang melihat gelagat mencurigakan pelaku langsung mengikuti. Dan ketika keduanya kembali akan melaksanakan aksinya, petugas langsung mengamankan dari amukan para pengantar haji dan membawanya ke Polres Gowa.
Dari keduanya barang bukti yang diamankan yakni uang sebesar Rp.3.518.000, uang ringgit 1 lembar,.uang real dua lembar, cincin emas dua buah, gelang satu buah, tujuh dompet, dua buah tas dan empat handphone.