News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Bahasa Isyarat Akil Mochtar Saat 'Bermain' di Pilkada Sidrap Sulsel

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kasus menuju ruang tahanan setelah menjalni pemeriksaan dan penetapan menjadi tersangka sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Gunung Mas di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(3/10/2013). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), M Akil Mochtar pascatertangkap tangan menerima suap, terus terbongkar.

Eks politikus Partai Golkar itu rupanya juga berusaha 'bermain' di Pilkada Sulsel. Tak hanya pemilihan bupati dan wakil bupati Gunung Mas dan Lebak. Akil rupanya pernah berusaha menawari deal kasus sengketa hasil pemilihan bupati dan Wakil Bupati Sidrap.

Dia menggunakan bahasa isyarat agar pihak penggugat atau pemohon membayar senilai miliaran sehingga gugatannya dapat dikabulkan. Puhak yang berusaha dimintai uang suap adalah pasangan Andi Insan P Tanri dan Andi Kemal Baso.

Cerita soal upaya permintaan uang suap berawal saat sidang dengan menghadirkan saksi. Seorang saksi bernama Achmad Jafar diingatkan oleh Akil dengan bahasa isyarat di ruang sidang.

"Kenapa datang di sini (gedung MK), bajunya lusuh sekali. Tidak adakah yang lain?" kata Akil menggertak sebagaimana ditirukan Achmad, Sabtu (5/10/2013). Lalu dijawabnya, "Ini baju Pak, warna biru, warna kebesaran Partai Demokrat, partainya SBY. Bapak harus tahu itu," kata Achmad menjawab dan merasa berang diberi isyarat dengan cara demikian.

Achmad sadar jika pihaknya berada di pasangan calon yang kalah dimintai uang agar gugatannya 'deal' sehingga pemilihan yang dimenangkan pasangan petahana, Rusdi Masse dan Dollah Mando yang diusung Partai Golkar dapat dikabulkan.

Apakah pasangan Insan dan Kemal menyuap? "Tidak, di mana juga mau diambilkan uang," ujar Achmad dan tak bersedia menyebut nominal uang diminta Akil. Merasa ingin diperas, Achmad mengaku sakit hati.

Gugatan atas hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sidrap ditolak berdasarkan hasil sidang putusan, Senin (30/9/2013). Lalu, dua hari berselang, Akil ditangkap di rumah dinasnya, Jl Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/10/2013) malam.(edi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini