Laporan Wartawan Tribun Jambi, Edi Januar
TRIBUNNEWS.COM, KERINCI - Jasa pengiriman melalui PT POS Indonesia, di jaman kiwari memang tak lagi banyak digemari oleh masyarakat.
Namun, kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh jaringan pengedar narkoba antardaerah untuk mengirimkan barang dagangan ilegalnya. Itu seperti yang terjadi di Sungaipenuh, Provinsi Jambi.
Anggota satuan narkoba Polres Kerinci, berhasil menyita narkotika golongan I jenis ganja seberat 3 kilogram. Ganja itu, dikirim pelaku melalui paket kiriman di kantor Pos Sungaipenuh.
Informasi didapat Tribun, terkuaknya pengiriman paket berisi ganja ini berkat kerja sama kantor Pos Sungaipenuh dengan Satnarkoba Polres Kerinci.
Awalnya, petugas kantor pos merasa curiga terhadap bungkusan seberat tiga kg. Kecurigaan itu, lantas dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas yang mendapatkan informasi, langsung meluncur ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.
Ternyata benar kecurigaan petugas pos itu. Setelah diperiksa petugas, paket tersebut berisikan ganja kering seberat tiga kilo. Ganja itu, dibungkus dalam kardus ukuran kecil, dan di depannya tertera nama pengirim dan penerima.
Kapolres Kerinci Ajun Komisaris Besar A Mun'im, mengakui adanya temuan narkoba jenis ganja tersebut yang dikirim melalui jasa pos. "Diduga kiriman ganja tersebut berasal dari Aceh," katanya, Senin (7/10/2013).
Ia menjelaskan, nama pengirim tertulis Fikri di Banda Aceh. Dikirimkan untuk Zainal, warga Koto Baru Rawang, Kota Sungaipenuh.
"Keterangan petugas pos, pernah ada seorang pria yang datang mengambil paket ganja itu. Namun, paketnya tidak diserahkan lantaran yang bersangkutan tidak mau menunjukkan KTP nya," katanya lagi.
Setelah kejadian itu, orang yang mengaku sebagai pemilik ganja tidak lagi pernah datang. "Kita menempatkan petugas di kantor pos, kalau-kalau dia kembali mengambil paketnya. Sampai saat ini tidak datang juga," ia menjelaskan.
Walau tak berhasil meringkus pelaku, ia mengaku pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Soalnya, yang bersangkutan sempat terekam dalam kamera CCTV. "Sekarang kita sedang berupaya mengungkap identitas pelakunya," katanya.
Ditanya soal narkoba yang dikirim melalui jasa kantor pos, AKP Joko mengaku ini untuk yang pertama kalinya. "Dulu pernah ada kiriman ganja dari Jambi, namun pengirimannya dilakukan melalui travel," pungkasnya.
Penangkapan ini tentunya sangat mengejutkan. Soalnya, sebelum ini masyarakat di Kerinci sempat dikejutkan dengan informasi penangkapan narkoba jenis sabu senilai Rp 6 miliar di Lampung, yang pengirimnya dikabarkan berasal dari Kerinci.