TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang warga binaan di Rutan Pakjo Palembang, Susanto, kini berada di ruang isolasi Rutan Pakjo Palembang, Selasa (8/10/2013).
Sebelumnya, warga binaan yang berada di Rutan Pakjo sejak tiga bulan lalu itu diperiksa di Ditres Narkoba Polda Sumsel karena menyimpan 15 paket sabu-sabu di ruang tahanan.
"Saat ini, Susanto kita amankan di ruang tahanan isolir Rutan Pakjo Palembang karena yang bersangkutan melanggar hukum. Proses hukumnya terus berjalan dan diambil alih oleh Dit Narkoba Polda Sumsel," kata Kepala Rutan Pakjo Palembang, Yulius.
Dijelaskan Yulius, Susanto kedapatan menyimpan 15 paket sabu-sabu kecil saat petugas rutan menggelar razia rutin, Sabtu (5/10/2013) malam.
Ketika didatangi petugas di kamarnya yang berada di Blok D Kamar 1, petugas mendapati 15 paket sabu-sabu itu di dalam botol sabun cair.
"Kita serahkan pemeriksaan ke Polda Sumsel. Semoga bisa diketahui siapa yang mengirimkan sabu dan bagaimana bisa masuk rutan," kata Yulius.