News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penembakan di Bandung

Bukan Otoritas Kepolisian Lakukan Penyidikan Kasus TNI AU Tembak Warga

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamar kosan lokasi penembakan HN (bukan EL) di kawasan Jalan Leuwianyar Utara, Gang Narpan RT 04/04 Kelurahan Situ Saeur Kecamatan Bojongloa Kidul, Bandung diberi garis polisi, Minggu (6/10). Termasuk kamar pelaku yang berada di sebelahnya berinisial RO diberi garis polisi juga.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim POM AU Lanud Husein Satranegara mendatangi Polrestabes Bandung untuk menerima berkas penanganan kasus penembakan yang menewaskan Hendi Winardi alias Ele (38) serta melukai dua orang lainnya, yaitu Ade Kartika (30) dan Mumung Supriatna (40).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dasar penyerahan berkas kasus yang menggegerkan ini, yaitu Undang-Undang nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer atau Pasal 64 ayat 1.

"Jadi, sudah bukan lagi otoritas polisi untuk melakukan penyidikan. Tapi tetap, kami akan backup untuk mengejar pelaku," ujar Kasat Reskrim di Mapolrestabes Bandung, Rabu (9/10/2013).

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung telah menyerahkan berkas perkara kasus penembakan yang dilakukan oleh diduga oknum anggota TNI AU, Koptu RBW, Rabu (9/10/2013).

Tim POM AU Lanud Husein Satranegara mendatangi Polrestabes Bandung untuk menerima berkas penanganan kasus dari pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WIB. (dic)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini