TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Kejaksaan Negeri Kayuagung melakukan pemusnahan barang bukti (BB) tindak kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap yang akan dimusnahkan, Rabu (9/10/2013).
BB tersebut yakni narkoba jenis ganja, sabu-sabu, inek, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), alat isap sabu-sabu dan uang palsu.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk, Kapolres OI AKBP Asep Jajaj Sudrajat SIk, Dandim 0402/OKI Letkol Inf M Arif Suryandaru, Kajari Subeno, dan Unsur muspida OKI dan OI.