TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Polres Aceh Besar, kembali menemukan dua ladang ganja di kawasan perbukitan dan lereng gunung Seulawah, Gampong Teladan, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.
Dua ladang ganja tersebut, ditemukan pada Kamis (10/10/2013). Empat hari sebelumnya, tepatnya Minggu (6/10/2013), polisi juga menemukan ladang ganja seluas 3 hektare di kawasan yang sama.
Kapolres Aceh Besar Ajun Komisaris Besar Djadjuli mengatakan, lokasi ladang ganja yang ditemukan pada Kamis pagi itu, memiliki medan yang lebih terjal dibandingkan lokasi yang ditemukan sebelumnya.
"Jam 9 pagi kami bergerak, dan jam 12 siang baru tiba di lokasi. Dari kebun pertama yang ditemukan, luasnya mencapai 3,5 hektare dengan kapasitas ganja yang ditanami lebih dari 7 ribu batang. Sepulang dari ladang ganja pertama, personel menemukan ladang ganja lainnya di lereng bukit Gampong Teladan dengan luas sekitar 1,5 hektare atau ditanami sekitar 2.500 batang ganja," kata Djadjuli, Sabtu (12/10/2013).
Ia menjelaskan, 6 ribu lebih batang ganja dimusnahkan langsung di ladang yang kali pertama ditemukan. Hanya beberapa puluh batang yang diamankan sebagai barang bukti (BB).
"Sementara di ladang ganja seluas 1,5 hektare yang ditemukan saat kami mau pulang, baru dimusnahkan hari ini (Sabtu) karena hari sebelumnya kondisinya sudah gelap," tuturnya. (mir)