News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejati Sulsel Bentuk Tim Tangkap DPO Mantan Dirut PTPN XIV

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan membentuk tim untuk menangkap mantan Direktur Utama PTPN XIV, Hendra Iskaq yang masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka tindak pidana dugaan korupsi penyelewengan dana revitalisasi pabrik gula wilayah Sulawesi tahun 2007-2008, kerap mangkir dan tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik.

"Tersangka tidak kooperatif, penyidik sudah memanggil secara patut terhadap tersangka, tetapi tidak hadir. Berdasarkan aturan hukum, tersangka masuk DPO," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Nur Alim Rachim, Minggu (13/10/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini