News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Ketua DPD PDIP Lampung Tak Punya Wewenang Soal Caleg

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Lampung Sjahroedin ZP

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Noval Andriansyah

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Sjachroedin ZP mengungkapkan, sebagai ketua dirinya tidak mempunyai wewenang apa-apa. Menurutnya, yang mempunyai kewenangan di PDIP adalah DPP PDIP.

"Kalau soal caleg (calon legislatif) PDIP, saya ini ketua PDIP tidak punya kewenangan apa-apa. Sudah sering saya bilang, saya ini nggak punya kewenangan apa-apa, coba saja lihat," ujar dia saat ditemui usai acara silaturahmi dengan media massa, ormas pemuda dan masyarakat di Mahan Agung, Minggu (13/10/2013).

Sjachroedin mencontohkan, seperti pendaftaran caleg, dia hanya mengusulkan saja kepada DPP PDIP.

"Kalau caleg saya hanya mengajukannya saja, yang memutuskan pusat (DPP PDIP). Calon bupati saya yang mengajukan, yang memutuskan pusat, calon gubernur yang memutuskan pusat, jadi saya tidak punya wewenang apa-apa," kata Guberur
Lampung tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini