Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, menggerebek sebuah rumah di Jalan Gunung Tanggamus Raya, Perumnas Way Halim.
Polisi menduga rumah tersebut dijadikan tempat perakitan senjata api. Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, saat digerebek, pemilik rumah sudah tidak ada di tempat.
"Kami menemukan barang bukti senjata api laras panjang dan bahan-bahan pembuatan senjata api," tutur dia kepada wartawan, Rabu (16/10/2013).
Barang bukti yang disita berupa uang palsu sebesar Rp 205 juta; delapan buah popo kayu untuk senjata genggam laras pendek; satu buah pahat; tiga plastik kayu berbentuk peluru; dan satu buah alat press.
Selanjutnya, polisi juga menyita satu buah gergaji besi; satu buah kotak berisi alat pembuat uang palsu; satu buah printer; satu pucuk senjata api laras panjang; enam galon berisi cairan warna putih; dan tiga buah kotak berisi alat pembuat senjata.