News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Bisa menggandakan Uang, Dukun Palsu Digerebek

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Dukun santet

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM JENEPONTO,- Unit Urusan Operasional Polres Jeneponto terpaksa menggerebak kediaman Sainun (45) dukun palsu warga Kampung Borongtala, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Kamis (17/10/2013) malam.

Penggerebekan dilakukan karena tersangka sudah dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

"Sudah dua kali kami panggil, tapi karena tidak datang juga untuk dimintai keterangan kami lakukan penggerebekan langsung kerumah tersangka," ujar Kaur Bin Ops Polres Jeneponto, Iptu Abdul Rahim saat dikonfirmasi tribun-timur.com.

Sainun diamankan pihak kepolisian dikarenakan adanya laporan warga Aminah yang mengaku ditipu oleh tersangka. Motif Sainun terbilang tidak berbeda dengan dukun palsu lainnya. Dengan alasan bisa menggandakan uang dan mendatangkan roh juga menjual barang antik dengan harga milyaran rupiah. Sainun kemudian mengelabui korbannya yang merupakan warga sekitar hingga puluhan orang.

Dari pengakuan korban, dirinya dibuat percaya dengan barang antik berupa mutiara yang dijual Sainun." Dari keterangan korban, dia beli mutiara seharga Rp 1 juta/butir dari India. Katanya kalau dijual diluar bisa mencapai milyaran rupiah. Korban mengetahui barang itu palsu ketika mengecek di pegadaian," jelas Abdul.

Bahkan korban juga mengaku sudah mengeluarkan bajetnya hingga Rp 200 juta karena mempercayai akal busuk tersangka.

Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuataanya dibalik jeruji. Polisi juga mengamankan peralatan seperti dupa, piring dan lilin yang dijadikan untuk memanggil roh.

Tersangka juga dikenakan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Wo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini