TRIBUNNEWS.COM GORONTALO, - Sejumlah oknum polisi di Gorontalo yang disebut-sebut telah melakukan tindakan pencabulan disertai penyekapan dan pengancaman terhadap IU (16), sudah menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo. Menurut Kabidhumas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio, para oknum polisi ini telah diperiksa oleh Propam dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Gorontalo. Hal ini diungkapkan Lisma kepada wartawan, Senin (21/10/13).
Dalam pemeriksaan itu, Lisma menerangkan, tak ada satu pun di antara para oknum tersebut yang mengakui perbuatannya. Lisma sendiri tak merinci berapa orang oknum polisi yang telah diperiksa, namun dia membenarkan jika nama-nama para oknum polisi tersebut didapat dari yang diberitakan media massa.
Lisma menyayangkan adanya kesimpangsiuran informasi terkait kasus yang mempermalukan institusi kepolisian tersebut. Lisma menyebut, informasi yang diberitakan sejumlah media televisi dan koran terkait kasus ini tidak akurat karena hanya berdasarkan pengakuan tanpa bukti.
Menurut Lisma, beberapa media membuat pemberitaan yang tidak berimbang dan terkesan menyudutkan instansinya, salah satunya seperti yang diberitakan salah satu televisi swasta nasional. “Konfirmasi baru dikeluarkan, malah keluar berita yang isinya lain,” ujarnya.
Lisma juga meminta para pihak yang mengetahui informasi terkait kasus ini untuk melaporkannya kepada polisi, bukannya ke media massa. “Kalau tidak terbukti, maka siapa-siapa yang memberikan informasi tidak jelas itu akan kita proses juga,” ancam Lisma.
Lisma meminta semua pihak untuk bersabar dan menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada polisi. Pihaknya berjanji tak akan menutup-nutupi penuntasan kasus ini.
Soal Ulangan Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Semester 1 Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan