Laporan Wartawan Tribunnews.com Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, akhirnya mengakui dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/10/2013).
Ia mengungkapkan, dirinya diperiksa selama enam jam di kantor KPK, persisnya sejak pukul 09.20 wib sampai pukul 17.30 wib.
Ilham, sebelumnya, tidak mengakui datang ke kantor komisi anti-rasuah tersebut untuk diperiksa terkait kasus korupsi, melainkan untuk menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saya dimintai keterangan oleh penyelidik KPK tentang proyek PDAM Makassar dengan sejumlah perusahaan swasta, khususnya kerja sama pengembangan instalasi pengelolaan air dengan PT Traya Tirta Makassar," tutur Ilham, seusai pemeriksaan.
Pernyataannya tersebut, sesuai dengan keterangan resmi Juru Bicara KPK Johan Budi yang menuturkan Ilham dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus proyek PDAM Makassar bernilai Rp 78 miliar.
"Walikota Makassar dimintai keterangan untuk penyelidikan proyek PDAM Makassar tahun anggaran 2008-2009. Nilai proyeknya sekitar Rp 78 miliar," kata Johan.
Namun, Johan belum bisa menjelaskan lebih dalam mengenai penyelidikan kasus maupun indikasi tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.
"Penyelidikan ini sudah sejak beberapa bulan lalu. Dan sudah pernah ada tim dari KPK yang memintai keterangan beberapa orang di Makassar," terangnya.