Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM WATANGSOPENG --Keluarga Nursaktian Panca warga Desa Donridonri, Kecamatan Donridonri, Kabupaten Soppeng yang dianiaya oknum legislator Demokrat Soppeng Andi Ria Akudran meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel agar berlaku adil dan tidak membedakan orang di wilayah hukum Indonesia ini. Hal ini dilontarkan Solong, ayah dari Nursaktian Panca melalui pesan singkatnya, Selasa (22/10/2013).
"Kepala yang terhormat bapak Gubernur dan Kapolda Sulsel. Dengan hormat, bersama surat ini kami orang tua dari korban pemukulan oknum anggota DPRD Soppeng Ria Akudran meminta agar segera melakukan proses hukum yang menimpa anak kami, agar terciptanya rasa keadilan kepada masyarakat. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih, " jelas Solong.
Sebelumnya, Kasus penganiayaan yang terjadi di bulan Agustus ini berawal saat oknum legislator kesal atas ulah sejumlah remaja yang bermain petasan di pos ronda tak jauh dari kediaman anggota DPRD Soppeng tersebut. Pelaku kemudian menegur sekaligus menampar para remaja itu. Atas peristiwa ini oknum tersebut dilaporkan ke polisi. (Yud)