News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Putri Keempat Sultan

Sri Sultan Minta KPK Periksa Kado Pernikahan Putrinya

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri keempat Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hayu, bersama calon suami, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro.

 

TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA, - Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Keraton Yogyakarta dan memeriksa kado-kado dari tamu undangan di pernikahan putrinya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu dengan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro.

"Sri Sultan tidak mau ada berita yang tidak sedap yang bisa dipolitisir. Jadi beliau terbuka untuk mempersilakan KPK datang," terang KRT Yudhaningrat, Ketua Panitia Pernikahan GKR Hayu dengan KPH Notonegoro, Senin (21/10/2013) malam.

Yudhaningrat mengungkapkan, setiap kali ada hajatan pernikahan di keraton, Sri Sultan selalu meminta agar KPK untuk datang. Tindakan ini untuk menyikapi agar tidak terjadi kecurigaan. "Biasanya ada lima orang anggota KPK yang datang melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, Sri Sultan secara tegas meminta agar kado-kado itu tidak dibuka lebih dulu sebelum diperiksa KPK untuk memeriksa apakah kado itu masuk kategori gratifikasi atau bukan.

"Walaupun beliau Sultan, namun kedudukan di negera sebagai gubernur. Sultan sangat terbuka sekali dan tidak mau ada hal-hal yang nantinya akan menjadi masalah. Jadi beliau mempersilakan KPK untuk memeriksa," kata Yudhaningrat.

Menurutnya, sudah ada imbauan kepada tamu undangan terkait kado untuk pernikahan GKR Hayu dengan KPH Notonegoro. Sebab Sri Sultan tidak mau ada masalah dengan hajatan pernikahan keraton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini