TRIBUNNEWS.COM YOGYAKARTA, - Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke Keraton Yogyakarta dan memeriksa kado-kado dari tamu undangan di pernikahan putrinya, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu dengan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Notonegoro.
"Sri Sultan tidak mau ada berita yang tidak sedap yang bisa dipolitisir. Jadi beliau terbuka untuk mempersilakan KPK datang," terang KRT Yudhaningrat, Ketua Panitia Pernikahan GKR Hayu dengan KPH Notonegoro, Senin (21/10/2013) malam.
Yudhaningrat mengungkapkan, setiap kali ada hajatan pernikahan di keraton, Sri Sultan selalu meminta agar KPK untuk datang. Tindakan ini untuk menyikapi agar tidak terjadi kecurigaan. "Biasanya ada lima orang anggota KPK yang datang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Sri Sultan secara tegas meminta agar kado-kado itu tidak dibuka lebih dulu sebelum diperiksa KPK untuk memeriksa apakah kado itu masuk kategori gratifikasi atau bukan.
"Walaupun beliau Sultan, namun kedudukan di negera sebagai gubernur. Sultan sangat terbuka sekali dan tidak mau ada hal-hal yang nantinya akan menjadi masalah. Jadi beliau mempersilakan KPK untuk memeriksa," kata Yudhaningrat.
Menurutnya, sudah ada imbauan kepada tamu undangan terkait kado untuk pernikahan GKR Hayu dengan KPH Notonegoro. Sebab Sri Sultan tidak mau ada masalah dengan hajatan pernikahan keraton.