News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Pelaku Penjarah Balok Timah Dibekuk Polisi

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat pelaku penjarahan balok timah eks PT Kobatin, pada Rabu (23/10/2013) dinihari berhasil dibekuk oleh Jajaran Polsek Belinyu bersama anggota Ditreskrimum Polda Babel di kawasan Pantai Bubus.

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS .COM, BANGKA -- Empat pelaku penjarahan balok timah eks PT Kobatin, pada Rabu (23/10/2013) dinihari berhasil dibekuk oleh Jajaran Polsek Belinyu bersama anggota Ditreskrimum Polda Babel di kawasan Pantai Bubus.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 6 balok timah murni dengan berat masing-masing 25 kilogram bercap KOBATIN. Sayang kapal utama yang membawa balok timah berhasil meloloskan diri dalam penyergapan tersebut

"Kita hanya berhasil mengamankan pelaku saat berada dipantai dengan kapal kecil sementara kapal utama berukuran besar yang jangkar ditengah laut langsung melarikan diri begitu tahu ada penyergapan," kata Kapolsek Belinyu Kompol Sigit E seizin Kapolres Bangka aKBP I Bagus Rai didampingi Kabag Ops Kompol Taufik LN, kepada bangkapos.com.

Penangkapan tersebut bermula saat anggota Ditreskrimum Polda Babel mendapatkan informasi bahwa akan ada aktvitias bongkar balok timah yang dijarah dengan cara diselami di kawasan perairan Pulau Dua. Rencananya mereka akan bongkar di kawasan Pantai Bubus Belinyu.

Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai langsung memerintahkan anggota Polsek Belinyu untuk bekerjasama dengan anggota Polda Babel melakukan penyergapan. Setelah menunggu ditepi pantai beberapa jam pada Rabu (23/10/2013) sekitar pukul 00.00 WIB, terlihat dari kejauhan sebuah kapal nelayan berukuran cukup besar ditempel oleh kapal kecil menurunkan barang. Tak lama kemudian kapal kecil tersebut merapat ke pantai dan membongkar balok timah untuk diturunkan. Saat itulah polisi langsung menyergap mereka dan tak berkutik lagi.

Mengetahui penyergapan, kapal besar yang ada di laut langsung angkat jangkar dan melarikan diri. Diduga di dalam kapal masih terdapat sejumlah balok timah lainnya.

Mereka yang diamankan antara lain UN (39) warga Bukit Ketok bBelinyu, Ns (23) warga Batu Belubang, Lh (28) warga Rambak sungailiat dan AA (28) warga Batu Belubang. Keempat orang ini diamankan bersama barang bukti 6 balok timah ukuran 25 kilo bertuliskan KOBATIN.

Dari para tersangka diketahui bahwa mereka telah beberapakali melakukan penyelaman dan menjarah balok timah. Selain mereka juga diketahui bahwa ada kelompok-kelompok lainnya yang melakukan hal serupa. Saat ini anggota Polsek Belinyu masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

"Kita masih mendalami kasus ini sekaligus melakukan koordinasi dengan pimpinan terkait penangkapan tersebut," kata Sigit.

Caption: Penyergapan penjarahan balok timah di Pantai Bubus oleh Polsek Belinyu dan Ditreskrimum Polda Babel, Rabu (22/10/2013).Empat Pelaku Penjarah Balok Timah Dibekuk Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini