News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grup Penari Telanjang Ini Patok Rp 26 Juta Sekali Pentas

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Surya, Ook dan Haorrahman

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Tindak Pidana Tertentu Polrestabes Surabaya, menangkap empat penari telanjang (striptis). Mereka ditangkap dalam keadaan tanpa busana di sebuah ruangan "Karaoke BG Junction", Jalan Bubutan Surabaya.

Selain empat gadis striptis, juga turut ditangkap manajer, dan Disk Jockey (DJ). Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat.

Suguhan tari striptis tersebut, diorder dari pelanggan dengan paket 26 juta, untuk memberi hiburan dengan empat penari dan satu Disc Djoker (DJ). Mereka menari sambil melepas pakaiannya satu-persatu hingga dalam keadaan telanjang.

"Mereka kami tangkap di dalam sebuah ruangan untuk karaoke," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Kamis (24/2013).

Empat penari striptis tersebut berasal dari wilayah Kediri. Keempat penari disebutkan rata-rata berusia 18 tahun hingga 22 tahun. Keempatnya adalah, Sifa (18), Venny (20), Putri (21), Saskia dan Dita (22) sebagai DJ. Diyakini keempat nama tersebut bukan nama sebenarnya.

Selain mereka juga diamankan,Danang (31) warga Ngujung Singosara, yang berperan sebagai germo grup striptis itu. Mereka dipesan oleh seseorang bernama Steven. Namun saat digrebek, Steven tidak ada di tempat, dan berhasil melarikan diri. Saat ini, Steven ditetapkan sebagai DPO.

Hiburan berupa tarian telanjang rupanya sudah dilakoni grup ini beberapa kali. Disebutkan, pihak yang menginginkan hiburan terlarang itu harus mengorder dengan paket pembayaran sebesar 26 juta.

"Mereka mendapat bayaran Rp 26 juta, untuk melakukan aktifitas ini," kata Setija.

Kanit Tipidter Iptu Bagus Kade mengatakan, saat dilakukan penggrebekan terdapat lima orang yang merupakan teman tersangka. Namun lima orang tersebut masih sebatas saksi, karena mereka tidak mengetahui adanya acara tersebut.

"Mereka hanya diundang, dan mengaku tidak tahu jika ada penari striptis," kata Kade.

Mengenai penari striptis itu, tersangka yang berperan sebagai DJ, sebelumnya pernah bekerja di salah satu tempat hiburan di wilayah Tulungagung. Setelah itu, dia mengajak empat teman lainnya.

"Dia melakukan perekrutan terhadap teman seprofesinya untuk melakukan tari striptis tersebut," kata Kade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini