News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Takut Rusak, Dua Alat Berat Dititipkan ke Pemiliknya

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evakuasi lima pekerja tambang timah inkonvensional yang tewas tertimbun tanah di Desa Teru, Bangka Tengah menggunakan eskavator, Selasa (6/3/2011).

Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra

TRIBUNNEWS.COM  BANGKA -- Dua unit alat berat sebagai barang bukti kasus penambangan ilegal saat ini sudah tidak berada di kantor Polda Kepulauan Bangka Belitung lagi. Kedua barang bukti tersebut, sejak Jumat (18/10/2013) sore sudah dikeluarkan dari kantor Polda Babel dan dititipkan ke pemiliknya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, AKBP Herry Santoso saat dikonfirmasi harian ini, Rabu (23/10/2013) membenarkan 2 alat berat bukti penambangan ilegal tidak ada lagi di Polda Babel. Bukti tersebut di titipkan ke pemiliknya.

Dia beralasan 2 unit alat berat tersebut dikhawatirkan rusak. Dikarenakan Polda Babel tidak memiliki tempat penyimpanan khusus dan tidak bisa melakukan perawatannya.

“Barang bukti itu perlu perawatan. Kita sendiri tidak bisa merawatnya. Jadi kita titipkan ke pemiliknya langsung,” kata Herry Santoso kepada harian ini.

Sementara itu dari hasil  pantauan  di Polda Babel masih ada 2 unit alat berat untuk kasus tambang ilegal yang lainnya. Dua alat berat itu pun dibiarkan di tempat terbuka di halaman belakang Polda Bangka Belitung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini