News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buaya Masuk ke Permukiman Warga di Kutai Timur

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilusytasi Warga melihat buaya sepanjang enam meter yang terjebak jaring tangkap ikan nelayan di Kuala Pulo Rukui, Kecamatan Banda Mulia, Sabtu (20/4/2013).

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,  - Buaya sepanjang 145 centimeter dan lebar 19 centimeter mengusik permukiman warga di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (24/10/2013). Untuk mencegah buaya tersebut menyerang manusia atau hewan ternak mereka, warga kemudian menangkapnya.

Buaya berjenis anakan buaya muara (crocodillus porosus) itu lalu diikat di bagian mulut dan kakinya. Setelah itu, warga kemudian menghubungi petugas Taman Nasional Kutai (TNK).

Dihubungi melalui telepon seluler, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Sangatta, Kutai Timur Hernowo Supriyanto mengatakan, saat mendapat laporan dari warga, ia bergegas menuju lokasi temuan buaya ditemani beberapa petugas TNK yang lain.

“Sebenarnya buaya masuk ke pemukiman warga ini merasa terganggu. Sebab warga yang bermukim di kawasan TNK sudah masuk sampai ke habitat buaya di sungai Kanibungan, sehingga terjadi konflik antara manusia dan habitat buaya. Sehingga mendorong mereka untuk berkeliaran di permukiman warga,” kata Hernowo, Jumat (25/10/2013).

Buaya yang berusia sekira 2 tahun ini kemudian dibawa petugas TNK untuk dilepaskan ke Danau Cermin, masih di Kecamatan Teluk Pandan. Danau Cermin dijadikan lokasi pelepasan karena, menurut Hernowo, kawasan itu merupakan habitat buaya yang tepat. Tak ada permukiman penduduk di sana. Selain itu, sudah banyak buaya yang direlokasi ke tempat tersebut.

“Dipastikan di Danau Cermin tidak ada permukiman warga, sehingga cocok untuk dijadikan habitat buaya. Jadi konflik antara buaya dengan manusia tak terjadi di sana,” katanya.

Hernowo mengimbau pada masyarakat, jika menemukan buaya atau satwa liar lainnya, agar jangan dibunuh. Sebaiknya langsung dilaporkan ke Balai TNK atau ke Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim.

“Masyarakat harus ikut menjaga kelestarian satwa liar seperti buaya. Untuk menghindari konflik dengan buaya, masyarakat kita imbau jangan melakukan aktivitas pembangunan di habitatnya sepanjang sungai,” harapnya.

Diketahui, Taman Nasional Kutai memang merupakan areal konservasi. Sayangnya, banyak penduduk membuka lahan di wilayah tersebut dan mengklaim itu sebagai tanahnya. Upaya pelepasan kawasan sudah dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat bisa memiliki tanah di lokasi itu.

Masuknya buaya ke permukiman warga tidak hanya sekali ini saja. Sudah beberapa kali buaya ini mencari makan di permukiman warga. Bahkan menurut laporan warga, penyerangan buaya terhadap manusia di kawasan TNK juga sudah beberapa kali terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini