TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Nama Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Dedie Tri Haryadi, terus saja dicatut oleh oknum yang tak bertanggung jawab, untuk mendapatkan keuntungan materi.
Sasaran para penipu kali ini bukan hanya para pejabat, tetapi juga sejumlah pengurus partai politik di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten TTU, Sabri, Jumat (25/10/2013), mengaku sudah dua kali dihubungi orang yang mengaku Kajari dan staf Kejaksaan Negeri Kefamenanu.
"Kali terakhir saya dihubungi pada minggu lalu. Saat itu dia mengaku Kajari Kefamenanu yang berada di Kupang untuk mengikuti suatu kegiatan. Dia menyuruh saya untuk mentransfer sejumlah uang karena dia lagi butuh uang. Karena curiga, saya pun menanyakan apa hubungan partai politik dengan Kajari? Saat saya tanya dia langsung matikan teleponnya. Karena penasaran, saya hubungi kembali tetapi nomornya sudah tak aktif lagi," beber Sabri.
Selain mengaku dari Kajari, lanjut Sabri, ada juga pesan singkat (SMS) dari seseorang yang mengaku staf Kejaksaan Negeri Kefamenanu bernama Marwan. Isi SMS itu juga meminta sejumlah uang untuk kegiatan.
"Dia tidak minta patokan biayanya, tetapi dia hanya minta sedikit uang untuk belanja-belanja dan juga buat transpor, karena menurut dia, ada kegiatan di Kupang dan dia kehabisan dana," jelas Sabri.
Sabri kemudian meminta bantuan saudaranya yang bertugas sebagai polisi untuk mengecek kebenaran informasi itu ke pihak kejaksaan, dan ternyata pihak kejaksaan mengatakan itu sebagai modus penipuan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Dedie Tri Haryadi mengatakan, modus itu digunakan untuk memanfaatkan situasi karena saat ini pihaknya lagi gencar-gencar memberantas korupsi di Kabupaten TTU.
"Dalam beberapa bulan terakhir ini, memang nama saya sering dibawa-bawa oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menipu sejumlah pejabat. Sudah banyak pejabat yang telepon ke saya menanyakan kepastian itu, di antaranya Ketua DPRD TTU, Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati TTU, Kepala Kantor Agama TTU, Kepala PLN TTU dan sejumlah pejabat pemerintahan dan partai politik," bebernya.
Karena itu, Dedie mengimbau kepada para pejabat, jika ada pihak yang meminta uang dengan mencatut nama Kajari atau staf Kejari, agar tidak meresponnya.