Laporan Wartawan Bangka Pos, Hendra
TRIBUNNEWS.COM BANGKA -- Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penertiban Timah Ilegal (PETI) mengamankan pasir timah milik para kolektor timah dari sejumlah gudang di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Sabtu (26/10/2013), dini hari WIB.
Kabis Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Riza Yulianto kepada bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Minggu (27/10/2013) mengatakan saat ini Polda Bangka Belitung dan jajaran sedang melaksanakan operasi PETI. Untuk melakukan penindakan, telah dibentuk satuan tugas (Satgas) di Polda Babel dan polres jajaran.
Untuk Satgas Tindak 1, saat menggelar operasi di Kecamatan Sungailiat berhasil menggeledah tiga gudang timah.
Antara lain, gudang milik Po (40) di Kelurahan Kudai yang mengamankan 600 kilogram (Kg) pasir timah, sekitar pukul 00.10 WIB.
Berlanjut pukul 00.50 WIB giliran gudang milik Bn (40) di Kelurahan Sungailiat yang mengamankan 134 kampil pasir timah dengan berat masing-masing 6.500 Kg. Lalu, di Parit 1, Kelurahan Kudai pada pukul 01.30 WIB mengamankan 116 kampil pasir timah dengan berat masing-masing 6.000 Kg milik Ef (33).
“Untuk di Kecamatan Sungailiat kita mengamankan ribuan kilogram pasir timah di 3 tempat. Saat ini buktinya sudah diamankan, dan kasusnya dilimpahkan ke Polres Bangka,” kata Riza Yulianto.