Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
TRIBUNNEW.COM, BANGKA - Mulai Februari hingga akhir Oktober 2013, Polres Bangka Barat (Babar) dan polsek jajaran telah menangani 30 kasus tindak pidana perjudian toto gelap alias togel.
Ungkap kasus tersebut antara lain dilakukan langsung oleh Satuan Reskrim, termasuk jajaran polsek di wilayah hukum Polres Babar.
"30 kasus tindak pidana perjudian ini, semua kita proses, sebagian besar sudah P21, sudah dilimpahkan ke kejaksaan, yang lainnya masih dalam proses sidik (penyidikan)," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo didampingi Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Iptu Johan Wahyudi kepada kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Selasa (29/10/2013).
Sejauh ini diakui kasat masih ada beberapa kasus sama yang baru diungkap guna segera diproses khususnya di polsek jajaran Polres Bangka Barat.