TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Andi Herlina (42), istri sah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Imran Ramli, akhirnya memilih untuk minggat dari kediamannya di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare.
Selain karena khawatir dengan ancaman teror, ia juga mengaku memilih menetap sementara di kediaman orang tuanya, di Jl Baso Dg Erang, Kompleks Perumahan Korem 142 Parepare.
Jika terpaksa harus keluar rumah, karena kebutuhan, Andi Herlina mengaku terpaksa minta ditemani oleh keluarga atau kerabatnya.
"Sejak kejadian saya selalu merasa trauma. Jadi saat harus keluar karena suatu kepentingan, saya harus minta ditemani kerabat atau keluarga," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Parepare, Imran Ramli--tersangka kasus pemukulan terhadap istrinya Andi Herlina--tiba di Mapolres Parepare, Selasa (29/10/2013), sekitar pukul 09.10 Wita.
Imran Ramli tiba didampingi kuasa hukumnya, Andi Lilling dengan menggunakan mobil Xenia sporty, dengan nomor polisi DP 1111 AB.
Saat turun dari mobil yang ditumpanginya, Imran yang menggunakan baju stelan safari, berwarna abu-abu, terlihat tergesa-gesa karena menghinbdari sorotan kamera wartawan.
Sementara itu kuasa hukum Imran Ramli, Andi Lilling, mengaku kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan polisi.
Imran Ramli, dikenakan pasal Undang-undang 23 tahun 2004 pasal 44 tentang KDRT.
Sekedar diketahui, Imran Ramli yang juga tersangka kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran Kota Parepare beberapa tahun lalu, diberitakan memukul istrinya, lantaran Andi Herlina, mendesaknya menceraikan istri sirrinya yaitu, Maria Eva.(ali)