News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Siri Maria Eva Aniaya Istri

Imran Ramli Diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Imran Ramli, yang juga Kepala Dinas PU Parepare, menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai dua Mapolres Parepare, Selasa (29/10/2013).

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Imran Ramli, yang juga Kepala Dinas PU Parepare, menjalani pemeriksaan di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) lantai dua Mapolres Parepare, Selasa (29/10/2013).

Saat diperiksa, ia didampingi kuasa hukumnya, Andi Lilling. Proses pemeriksaan Imran Ramli, dilakukan secara tertutup.

Sejumlah jurnalis dari berbagai media, terlihat menunggu selesainya proses pemeriksaan Imran Ramli.

Imran Ramli, dikenakan pasal Undang-undang 23 tahun 2004 pasal 44 tentang KDRT. Imran yang juga tersangka kasus pengadaan kendaraan pemadam kebakaran Kota Parepare beberapa tahun lalu, diberitakan memukul istrinya, lantaran Andi Herlina, mendesaknya menceraikan istri sirinya yaitu, Maria Eva.(ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini