TRIBUNNEWS.COM BELOPA, – Pasangan Basmin Mattayang – Syukur Bijak dan A. Mudzakkar – Amru Saher, sama – sama optimis dapat memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Luwu yang akan diputuskan di Mahkamah Konstitusi (MK) hari besok (kamis).
Master Campaign pasagan Baik, Hamka Hidayat, mengatakan dirinya tetap optimis gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) akan di kabulkan yaitu melakukan pemungutan suara ulang di semua TPS di Luwu, rabu (30/10).
Ia menambahkan keyakinan pilkada ulang akan digelar di Luwu, mengacu pada fakta – fakta persidangan serta bukti dan saksi Baik selama proses persidangan sangan maksimal.
Selain itu berapa proses yang menguatkan jika pilkada Luwu akan diulang yaitu ada dua anggota KPU Luwu yang menolak menandatangani rekomendasi penetapan pasangan Basri Suli – Thomas Toba sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu.