Laporan Wartawan Surya,Rahadian Bagus P
TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Jajaran Polresta Pasuruan, berhasil mengamankan ratusan bom ikan atau biasa disebut bondet.
Barang-barang tersebut disita dari dalam kandang seorang warga Kelurahan Ngemplak, Kecataman Panguung Rejo, pada Rabu (30/10/2013) pagi dini hari.
Bom yang biasa dipakai nelayan untuk mencari ikan itu, diduga milik Asmadi (40). Namun, saat dilakukaan penggeledahan, pemilik barang peledak itu sedang tidak berada di TKP.
"Barang barang tersebut disita dari dalam kandang, disaksikan oleh ketua RT setempat. Namun ketika dilakukan penggeledahan, Asmadi sedang tidak ada ditempat," kata Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, Akp Bambang Sugeng, Rabu (30/10) siang.
Berikut barang-barang yang diamankan. Di antaranya, 100 bondet jadi, 2 buah gunting, 4 cutter, 3 kantong plastik ukutan 0,5 kg, 63 bondet setengah jadi, 8 sarung tangan, 1 ikat sumbu, 28 kantong plastik obat ukuran 0,5 kg, 1 bungkus tas kresek, 2 buah kranjang bambu.