News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bank Panin Dibobol Karyawan Sendiri

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Bank Panin

TRIBUNNEWS.COM , TUBAN - Polisi menangkap Ade Pujo Prasetyo (25), karyawan Bank Panin cabang Tuban. Pria asal Kelurahan Mojokampung, Bojonegoro ini berurusan dengan polisi karena membobol tempat kerjanya hingga mengalami rugi Rp 40 juta.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat mengatakan modus yang digunakan Ade adalah tidak menyetorkan uang kredit nasabah. Uang tersebut digunakan Ade sendiri untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

"Kasus ini terungkap setelah pihak bank turun lapangan, mengecek tunggakan sejumlah nasabah," kata Wahyu pada SURYA, Kamis (31/10/2013) siang.

"Dari sana diketahui kalau para nasabah ini sebenarnya sudah membayar, namun uangnya tidak disetorkan ke bank," lanjutnya.

Wahyu mengatakan uang yang tak disetor ke bank jumlahnya cukup banyak, tepatnya Rp 40.056.000. Uang tersebut merupakan hasil penggelapan selama lima bulan, sejak Mei lalu.

Atas perbuatan ini, Ade dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan karena pekerjaan atau jabatan, dan terancam hukuman lima tahun penjara.

"Kami masih mengembangkan kasus ini," kata Wahyu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini