News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNN Sumsel Bekuk Bandar Narkoba OKU Timur

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Bontor Hutapea saat memperlihatkan dua senpi milik tersangka Erlangga (32) dan Ardi (19) keduanya tersangka kasus narkoba asal Kabupaten OKU Timur ketika gelar rilis narkoba di Kantor BNNP Sumsel Jalan OPI Jakabaring Palembang, Kamis (31/10/2013).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tim Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, berhasil membekuk dua orang bandar narkoba OKU Timur.

Keduanya yakni Erlangga (31) dan Ardi (19) yang merupakan paman dan keponakan.

Keduanya dibekuk di Desa Rasuan Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Selasa (29/10/2013).

Dari tangan keduanya, petugas mendapatkan barang bukti berupa 40 butir ekstasi, lima paket sedang sabu-sabu dan daun ganja kering yang sudah menjadi bubuk sekitar seberat 5 gram.

Selain itu, petugas juga mendapatkan senjata api (senpi) jenis FN dengan tiga butir peluru dan senpi rakitan berisikan satu peluru.

"Kedua tersangka merupakan bandar narkoba di OKU Timur. Keduanya dibekuk atas informasi masyarakat dan memang meresahkan. Kedua tersangka selama ini kebal hukum dan ditangkapanya kedua tersangka, bisa menekan peredaran narkoba di OKU Timur," ujar Brigjen Pol Bontor Hutapea, Kepala BNNP Sumsel ketika gelar perkara di Kantor BNNP Sumsel Jalan OPI Jakabaring Palembang, Kamis (31/10/2013).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini