News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Kabur ABG 14 Tahun, Siswa SMK Dipolisikan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Rano (17)--bukan nama sebenarnya--salah satu siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Nunukan mendekam di Rumah Tahanan Mapolsek Nunukan, lantaran terlibat kasus pencabulan.

Ia dilaporkan keluarga Rani (14)--bukan nama sebenarnya--siswi salah satu SMP di Nunukan, yang tidak terima dengan perlakuan tersangka.

Kapolsek Nunukan Iptu Syahrir Bajeng mengatakan, untuk proses penyidikan, tersangka ditahan sejak Minggu (3/11/2013) lalu.

Syahrir menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat Sabtu (2/11/2013) malam Rano menjemput Rani di kediaman orang tuanya, dengan mengendarai sepeda motor.

"Pihak laki-laki ini menjemput, diajak keliling-keliling sampai ke Binusan. Pada saat itu, setelah jalan-jalan diajak pulang ke rumah, dikembalikan ke rumahnya. Tetapi mereka takut. Akhirnya dia berlanjut berputar-putar sampai besoknya lagi,” ujarnya, Rabu (6/11/2013).

Usai keliling-keliling hingga larut malam, Rano lalu mengajak Rani bermalam di sebuah kos-kosan di Jalan Blok Tiga, Kecamatan Nunukan. Saat itulah peristiwa pencabulan itu terjadi. Tak pulang semalaman, keluarga Rani lalu mencarinya.

"Besoknya dicari keluarganya, si tersangka sudah ada niat baik mengembalikan," ujarnya.

Di rumah, Rani ditanyai keluarga, kemana saja ia pergi hingga tidak pulang semalaman? "Akhirnya mereka mengaku terus terang," ujarnya.

Tak terima Rani dicabuli, keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Nunukan.

"Dan sampai sekarang kita dalam proses penyidikan," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Rano dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini