Laporan Wartawan Surya,Faiq nuraini
TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Setelah sebelumnya hanya dijanjikan akan diperjuangkan oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, kini pedagag asongan yang biasa mangkal di Stasiun Mojokerto kembali mendatangi kantor dewan setempat, Rabu (6/11/2013) pagi.
Mereka mendesak wakil rakyat di kota ini ikut memikirkan nasib para pedagang asongan KA yang dilarang berjualan di dalam gerbang kereta.
Sebanyak 40 pedagang asongan yang didominasi kaum tua dan ibu-ibu itu harus mendapat perlawanan petugas Satpol PP.
Mereka dilarang masuk ke areal kantor dewan yang jadi satu dengan kantor Pemkot Mojokerto.
Di pinggir Jalan Raya Gajahmada ini, para pedagang tertahan di pintu gerbang kantor.
Mereka datang dengan berjalan kaki dari stasiun KA Mojokerto menuju kantor dewan.
Jarak stasiun dengan kantor wakil rakyat ini tidak sampai 1 KM. Satpol meminta hanya perwakilan yang boleh masuk ke kantor dewan.
"Katanya kantor wakil rakyat tapi kami tak diijinkan menemui wakil rakyat. Kami ingin meminta komitmen dewan memperhatikan nasib kami," ucap Irwan, koordinator pedagang asongan.
Dia makin kecewa karena pukul 09.00 tadi, hanya ada beberapa anggota dewan.
Tampak anggota Komisi II Soni Basuki menemui Irwan dan satu pedagang yang diantarkan Satpol PP.
"Sebentar ya, ini baru ada saya di kantor. Nanti kita temui," kata Soni.
Irwan menyampaikan bahwa larangan berjualan di dalam gerbong kereta oleh manajemen KAI adalah larangan sepihak.
Irwan meminta ada solusi terbaik atas kebijakan KAI itu.
Sebab, ini menyangkut mata pendapatan dan pencaharian banyak orang.