News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Meninggal, 480 Karung Gula Ilegal Dimusnahkan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian mengeledah gudang yang berisikan gula ilegal

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Sebanyak 480 karung gula ilegal yang disita Polres Sanggau dimusnahkan di Kantor Rupbasan Sanggau, Rabu (6/11/2013).

Pemusnahan gula itu disaksikan Kapolres Sanggau AKBP Semuel Tandi Todingrara, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Sanggau Sugiharto, Kasi Pidum Kejari Sanggau, Kadisperindakop, dan UKM Sanggau, dan
sejumlah pejabat lainnnya.

"Ini kasus tahun 2009, tidak kita lanjutkan karena tersangka meninggal dunia," jelas Kapolres.

Dia menceritakan, kasus ini akan diajukan ke Kejaksaan. Namun sebelum diajukan, tersangka meninggal dunia.

"Pemusnahan ini sudah ada penetapan pengadilan nomor 2/Pen.Pid/2013/PN Sgu, tertanggal 24 Oktober 2013," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini