Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran ingin bersenang-senang dengan "kekasih gelapnya", Dani (23) nekat membawa kabur dan menjual mobil yang disewanya dari Zendi, warga Kelurahan Bukit Sangkal, Palembang.
Warga Jl Sako Kenten, Lr Depo Raya 3 RT 05/01, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang itu, mengelapkan mobil Luxio bernomor polisi BG 1311 ZQ. Akibat ulahnya, ia terpaksa diamankan anggota Ditreskrium Unit IV Premanisme/curi, Rabu (6/11/2013).
Penangkapan Dani, berawal dari laporkan korban yang masuk ke Unit Ditreskrimum Mapolda Sumatera Selatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera mencari dan mengintai Dani.
Saat tersangka lengah, persisnya ketika makan siang di Rumah Makan Karang Endah, petugas bersama korban langsung melakukan penangkapan.
Karena merasa bersalah, Dani hanya bisa mengangkat tangan saat ditangkap. Ia langsung digelandang ke Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan ulahnya.
Ketika diperiksa, Dani mengakui dirinya terpaksa melarikan mobil rental yang disewanya ini karena tak mampu membayar uang sewanya.
"Awalnya saya sudah menyewa mobil ini selama 5 bulan dengan sewa perhari Rp 175 ribu. Nah saat masuk bulan ke enam, sewa tersebut tidak bisa terbayar, saya terpaksa mengadaikan mobil itu pak," ungkapnya.