News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Anak di Bawah Umur Digerebek saat Berbuat Mesum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Surya Sudarmawan

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Sepasang muda mudi di bawah umur, digerebek warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo.

Kedua bocah tersebut masing-masing berinisial Adi (17) dan Bunga (16). Mereka digerebek karena hampir setiap siang hari diduga memadu kasih di dalam kamar rumah Adi, Rabu (6/11/2013).

Saat digerebek warga pukul 11.00 wib, baik Adi maupun Bunga masih bertelanjang ria.

"Hampir setiap hari keduanya berduaan didalam kamar itu. Kami yakin keduanya berbuat layaknya suami istri," terang Mujiono, warga yang ikut menggerebek kepada Surya, Rabu (6/11/2013).

Kasat Reskrim Polres Ponorogo Ajun Komisaris Misrun menjelaskan, kedua pasangan muda mudi itu mengaku menjalin hubungan kasih. Meski demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti laporan warga karena Bunga masih di bawah umur.

"Kami menjerat tersangka Adi dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami menduga tersangka merayu dan memberikan janji-janji tertentu kepada korban sehingga mau disetubuhi," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan, kata Misrun, Adi mengakui sudah menyetubuhi korban 2 kali dan dilakukan atas dasar suka sama suka. Hubungan ini berawal saat tersangka mengenal korban sekitar September 2013, ketika ada pertemuan pengemar musik Boomerang di Bungkal.
 
"Tersangka juga mengaku kedua orangtuanya sudah bersedia menikahkan tersangka dan korban. Karena korbannya di bawah umur kasus ini tetap dilanjut," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini