News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perakit Bom Solo

Erasmus dan Rival Mengaku Racik Bom karena Iseng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi bom rakitan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Dua pemuda yang ditangkap anggota Polresta Solo, sudah ditetapkan sebagai tersangka pemilik bahan peledak yang hendak diracik menjadi bom berdaya ledak tinggi.

Kedua pemuda itu ialah Erasmus Ardian Jati Nugroho (29), warga Mojokulon, Sragen; dan, Rival Dwi Kuncoro (19), warga Mlopoharjo, Wonogiri.

Setelah didalami oleh Satreskrim Polresta Solo dan Petugas Labfor dari Polda Jateng, dari 26 macam bahan yang ditemukan merupakan bahan untuk meracik bahan peledak.

Kapolresta Solo Ajun Komisaris Besar Iriansyah menyatakan, telah menetapkan Rival dan Ardian sebagai tersangka dan dijerat Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Mereka sudah kami periksa selama tiga jam dari pukul 14.00 sampai 17.00 dan kami tetapkan tersangka kepemilikan bahan peledak," ujarnya, Kamis (7/11/2013).

Dari hasil pemeriksaan, menurut Iriansyah, kedua pemuda ini mengaku iseng saja dan bahan itu hanya digunakan untuk membuat bom asap. "Tapi kita masih telusuri apakah ada kaitannya dengan jaringan terorisme atau tidak, saya juga belum tahu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, aparat Polres Kota Surakarta mengamankan dua orang yang diduga memiliki bahan peledak untuk merakit bom, di kawasan Monumen 45 Banjarsari, Solo, Rabu (6/11/2013) dini hari.

Awalnya, Erasmus Ardian Jati Nugroho (29), warga Mojokulon, Sragen dan Rival Dwi Kuncoro (19), warga Mlopoharjo, Wonogiri mengaku sedang merebus mi di dalam panci ketika sejumlah polisi mendekat.

Namun, setelah digeledah polisi menemukan senapan angin laras pendek jenis Bramasta Sport Mini dan bahan-bahan kimia sebagai bahan dasar membuat bom.

"Ada oksidator penyedia oksigen, ada redaktor penyerap oksigen, dan sumber api sebagai unsur pokok pembuatan bahan peledak," ujar Kapolresta Solo Ajun Komisaris Besar Iriansyah, Rabu (6/11/2013).

Ada sedikitnya 26 macam bahan pembuat bom, antara lain tiga buah sedotan diisi bahan korek api, sebuah detonator, tiga bungkus urea (kalium phospat), tiga batang kaporit dan satu lainnya sudah dihaluskan. (gpe/ape/lyz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini