News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminalitas

Hermanto Tega Aniaya Istrinya karena Dilarang Kawin Lagi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawtan Surya Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Gara-gara ringan tangan, seorang suami di Situbondo terpaksa di laporkan istrinya sendiri ke pihak kepolisian Polres Situbondo.

Akibat tonjokan tangan Hermanto (40) warga Desa Demung, Kecamatan Suboh, Murani  (34) istrinya mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, saking kerasnya pukulan sang suaminya itu, Murani langsung terlentang tak sadarkan diri.

"Korban sudah diperiksa oleh penyidik," kata AKP Wahyudi Kasubag Humas Polres Situbondo, Kamis (07/11/2013).

Peristiwa penganiayaan, itu berawal saat sang suami meminta ijin untuk menikahi wanita lain. Namun, niat sang suami ditolak mentah-mentah oleh sang istri.  

Merasa niatnya dihalang-halangi, Hermanto naik pitam dan langsung memukuli istrinya hingga tidak sadarkan diri.

Melihat Murani dipukuli, sejumlah saudaranya tidak terima dan melaporkan suaminya itu ke Mapolres Situbondo.

"Kalauini terbukti, maka suami terlapor bisa dijerat dengan UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," tegas AKP Wahyudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini