Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Kapal KM Miras, yang digunakan untuk mengangkut imigran gelap pada 19 Oktober lalu, dibongkar oleh petugas kepolisian, Kamis (7/11/2013).
Pembongkaran kapal ini, dilakukan oleh sembilan orang tenaga kerja. Seluruh bagian kapal mulai dari mesin, buritan, hingga perlengkapan kapal dibongkar untuk dijadikan barang bukti.
Posisi kapal sendiri tertimbun pasir pantai. Warga yang melakukan pembongkaran harus menggali pasir yang menumpuk di dalam kapal. Diperkirakan, pembongkaran ini membutuhkan waktu selama dua hari.
"Paling tidak membutuhkan dua hari. Ombaknya juga cukup besar sehingga air sering kali masuk ke dalam kapal,"ucap salah seorang pekerja.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 30 imigran gelap diamankan jajaran Polres Gunungkidul di Pantai Parangracuk,Tanjungsari, Sabtu (19/10/2013) dini hari. Mereka diamankan setelah nakhoda kapal memilih meminggirkan kapal kareana para imigran ribut di atas kapal.
Imigran gelap tersebut berasal dari Somalia sebanyak 11 orang, Myanmar 5 orang, Pakistan 13 orang, dan Eritrea 1 orang. Rencananya, mereka akan menuju pulau Chrismast, Australia, melalui Pantai Parangracuk, atau sebelah barat Pantai Baron.