TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kemarin, Jumat (8/11/2013), penyidik Polrestabes Bandung memboyong Wawan dan Ade ke kantor Kejari Bandung sekitar pukul 10.00. Keduanya adalah tersangka kasus penjambretan yang menyebabkan tewasnya Franciesca Yofie alias Sisca.
Berkas penyidikan dari kepolisian dilaporkan telah dilimpahkan ke kejaksaan. Mengenakan kaus merah, jaket jeans, dan celana pendek, Wawan terlihat kalem dan menyatakan siap menghadapi kasus ini di pengadilan.
Keluarga Sisca juga hadir di kantor Kejari Bandung. Meski telah mengampuni kedua pelaku, keluarga korban tetap meminta agar kedua tersangka berkata jujur agar kasus ini bisa terungkap sebenar-benarnya.
"Kami ingin sampaikan bahwa keluarga kami telah mengampuni mereka, siapa pun pelakunya atau ada oknum pihak ketiga pada kasus ini," kata Andi, kakak ipar Sisca.
Elfie, kakak kandung Sisca, mengatakan, kasus tewasnya Sisca banyak mengandung kejanggalan. Elfie pun mengaku tidak percaya hanya dua tersangka itulah yang menyebabkan Sisca tewas. Karena itu, ia berharap penyidik Kejari Bandung bisa mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
"Saya kira banyak kejanggalan. Rambut masuk ke gir motor itu janggal. Makanya ini tugas penyidik untuk menuntaskan kasus ini sebenar-benarnya," kata Elfie.
Sisca ditemukan bersimbah darah dengan luka bacok di kepala dan dahi di Lapangan Abra, Jalan Cipedes Tengah, RT 07/01, Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Senin, 5 Agustus 2013.
Pada kasus ini polisi mengamankan dua orang tersangka, Ade dan Wawan. Kepada polisi, keduanya mengaku hanya menjambret korban. Korban sendiri terseret sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka.