TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - KPU Jabar menyangsikan data soal jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ganda yang dilansir DPD PDIP Jabar. Dua hari lalu, DPD PDIP Jabar merilis hasil temuannya tentang jumlah DPT ganda di Jabar mencapai 4.395.881 orang.
"Itu penelitiannya menggunakan metode apa? By name by NIK (nomor induk kependudukan) atau bagaimana? Saya kira jumlahnya tidak sebanyak itulah," kata Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, di Bandung, Sabtu (9/11/2013).
Yayat mengatakan, temuan KPU Jabar tentang DPT ganda di Jabar hanya berkisar pada angka 61 ribu orang. Dan, itu sebanyak 52 ribu-nya sudah diselesaikan. Kini kata Yayat, hanya tinggal 9 ribu DPT ganda yang harus dirampungkan.
Meski begitu kata Yayat, jika memang DPD PDIP Jabar menemukan data adanya DPT ganda yang mencapai 4,3 juta, sebaiknya segera laporkan ke KPU. Nanti kata Yayat, pihaknya akan menelusuri kebenaran soal tersebut.
"Kalau memang benar PDIP menemukan data DPT ganda sebanyak itu, segera laporkan ke KPU dan Bawaslu. Nanti akan kita telusuri kebenarannya. Perlu diketahui soal DPT ini kita masih memiliki waktu satu bulan ke depan untuk memperbaikinya," kata Yayat.
Sebelumnya Wakil Ketua DPD PDIP Jabar Waras Wasisto mengatakan, pihaknya meminta pemilu legislatif (Pileg) ditunda jika dalam satu bulan ke depan, KPU tak kunjung merampungkan kasus DPT ganda. Untuk di Jawa Barat saja, PDIP menemukan adanya 4.395.881 DPT ganda.
"Dari hasil penelitian yang kami lakukan bersama lembaga survei independen, di Jabar saja kami menemukan ada 4,3 juta DPT ganda. Dan secara nasional ada 20 juta DPT ganda. Angka ini sudah diakui oleh KPU," kata Waras.
Waras mengatakan, pihaknya memberi kesempatan kepada KPU selama sebulan ke depan untuk menuntaskan kasus DPT ganda ini. Jika tak kunjung selesai, PDIP meminta agar pemilu ditunda. Sebab jika tetap dilakukan dalam kondisi seperti ini, tak mungkin bakal menggelar pemilu yang luber dan jurdil.
Menurut Waras, kasus DPT ganda ini mencuat ketika ada NIK (nomor induk kependudukan) seseorang ternyata di daftar pemilih KPU namanya berbeda dengan yang tertera di NIK.
"Misalnya di NIK namanya tertulis Sahrul tapi di DPT KPU namanya tertulis Hasanah. Ada juga di NIK namanya Masnidar tapi di DPT KPU namanya Nurdewi. Ini kan kacau, satu NIK ada dua nama, bahkan sampai tiga nama," kata Waras.
Menurut Waras, kekacauan DPT ini karena buruknya kinerja Kemendagari. Untuk itu kata Waras, PDIP meminta Bupati/Wali Kota dan Gubernur ikut membantu menyelesaikan kasus DPT ganda ini.
"Bupati/Wali Kota dan Gubernur Jabar jangan diam saja. Mereka harus ikut bantu menyelesaikan kisruh DPT ini. Data penduduk itu kan awalnya muncul dari Kabupaten/Kota," kata Waras.