News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolsek M: Yang Terjadi Perzinaan, Bukan Perkosaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jember, Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro, saat memberikan keterangan pers, terkait kasus Kapolsek M, di Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa (12/11/13)

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Kapolsek M yang dilaporkan melakukan perkosaan terhadap seorang perempuan berinisial ES (25), warga Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur, akhirnya mengakui perbuatannya.

“Jadi memang benar terjadi hubungan suami istri, antara M dan ES, namun bukan pemerkosaan sebagaimana yang telah dilaporkan, tapi itu perzinaan,” ujar Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Awang Joko Rumitro, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di markas Polres Jember, Selasa (12/11/13).

Menurut Awang, kedua belah pihak baik M maupun ES sama-sama menyadari dan sudah saling memaafkan. Mereka juga telah berdamai.

“Jadi unsur pemerkosaannya tidak masuk, apalagi waktu laporan dengan kejadiannya sudah kedaluwarsa, sudah lebih dari enam bulan,” katanya.

Sebelumnya, tim dari Polda Jawa Timur yang terdiri dari Direktorat Reserse dan Umum, Propam, serta Laboratorium Forensik telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut.

Bahkan tim Polda Jawa Timur melakukan uji kebohongan dengan lie detector.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial ES (25), warga Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, Jember, mengaku menjadi korban perkosaan oleh Kapolsek M.

Peristiwa itu terjadi tahun 2011 silam, saat suami ES sedang menjalani kasus pidana di Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini