TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pengunjung Pasar 16 Ilir Palembang yang membawa kendaraan bermotor harus mengeluarkan retribusi parkir Rp 3.000 untuk satu kali parkir.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pengunjung yang memarkirkan kendaraannya di kawasan Pasar Bawang 16 Ilir.
"Sekali parkir saya harus membayar Rp 3.000. Rp 2.000 saat masuk ke parkiran dan Rp 1.000 saat keluar parkiran itu pun saya harus mengeluarkan kendaraan yang berdempetan sendiri," ujar Lisa salah satu pengunjung Pasar 16 Ilir, Selasa (12/11/2013).
Lebih lanjut dikatakan mahalnya biaya parkir ini tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas parkir. Seharusnya dengan biaya yang lebih tinggi, para pengelola parkir menjalankan tugasnya dengan baik.
Dijelaskannya, saat masuk ke parkiran Pasar Bawang, dibangun posko kecil yang dijaga oleh petugas parkir dengan membayar Rp 2.000,
pengunjung mendapatkan tiket masuk (karcis retribusi). Saat akan keluar, pengunjung harus membayar Rp 1.000 kepada petugas parkir lainnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang pedagang yang biasa memarkir kendaraannya di tepat ini. Pedagang yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan saat pertama kali parkir dia harus membayar Rp 2.000 dan saat akan keluar kembali harus membayar Rp 2.000.
"Setiap hari saya harus membayar parkir. Padahal pada saat masuk saya sudah membayar Rp 2.000, namun pada saat keluar kembali harus membayar Rp 2 ribu," ujarnya.
Menyikapi hal ini, para pedagang lebih memilih memarkir kendaraannya di bagian depan Pasar 16 Ilir.
Ketika ditanya masalah pelayanan parkir, petugas parkir yang memberikan karcis retribusi, pihaknya mengatakan tidak mempunyai kewajiban untuk mengatur parkir yang ada.
"Saya hanya menjalankan tugas memberikan karcis parkir, saya tidak ditugaskan untuk mengatur parkir," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya ini.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kepala Pasar 16 Ilir, melalui Asisten Kepala Pasar 16 Ilir, Andri mengatakan masalah parkir yang ada di Pasar 16 Ilir bukan tanggung jawab mereka, melainkan tanggung jawab dinas perhubungan kota Palembang.
"Meskipun semua parkir tersebut berada dalam lahan kami tetapi penyetoran dan kepengurusan bukan tanggung jawab kami karena semuanya merupakan tanggung jawab Dishub," ujarnya.
Dia mengharapkan, agar semuanya masalah parkir yang ada di kawasan Pasar 16 Ilir bisa terkontrol dengan baik kepengurusan parkir diserahkan kepada pengelola Pasar 16 Ilir. (Siti Olisa)