News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Jabar Ungkap BPR Fiktif Rugikan Rp 1,2 Miliar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi menjebloskan enam orang tersangka diduga melakukan aktivitas perbankan yang merugikan orang hingga mencapai Rp 1,2 miliar lebih sepanjang 2009 hingga 2011. Alih-alih mendirikan sebuah perusahaan bank perkreditan rakyat atau BPR, namun pada kenyataannya terbukti malah merugikan orang banyak.

Keenam tersangka mendirikan sebuah perusahaan dengan nama PT BPR Sadayana Artha Majalaya (BSAM). Adapun modus mereka selama ini, yaitu dengan cara melakukan penarikan tabungan tanpa seizin nasabah, menarik angsuran kredit yang tidak dicatat dalam pembukuan, pemberian kredit fiktif, dan rekayasa pengeluaran biaya-biaya fiktif.

"Perusahaannya sudah dilikuidasi. Pengungkapan ini berdasarkan atas laporan masyarakat. Terutama yang merasa dirugikan. Kerugian dari para nasabahnya mencapai sekitar satu miliar lebih dari tahun 2009 hingga 2011," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Rabu (13/11/2013). (dic)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini