Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim, menemukan banyak data invalid. Tercatat, terdapat 125.801 Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid ditemukan dalam DPT Kaltim.
Sebagian besar NIK Invalid ditemukan di daerah pedalaman dan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Sedangkan kawasan perkotaan, NIK invalid ditemukan dari data penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
"Sebagai daerah seperti Kabupaten Malinau dan Nunukan, masyarakat masih ada yang menggunakan KTP kuning atau KTP seumur hidup dan belum melakukan perekaman E-KTP. Meski namanya masuk dalam DPT, namun NIK tetap invalid lantaran tidak sesuai digit," kata komisioner KPU Kaltim Baequni kepada wartawan, Kamis (14/11/2013).
Selain itu, di Kaltara, seperti Nunukan, Malinau dan Tana Tidung banyak dihuni TKI asal Malaysia. Dengan alasan geografis, mereka enggan melakukan perekaman E-KTP.
"Mereka mengatakan kalau untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan atau kabupaten mereka harus menempuh jarak yang jauh," katanya.
Baequni menjelaskan, selain persoalan TKI dan KTP yang mempengaruhi NIK invalid, persoalan lain yang ditemukan yakni banyaknya pekerja pendatang di perusahaan-perusahaan tambang dan perkebunan sawit.