Laporan Wartawan Surya Sudharma Adi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus kematian narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, seorang narapidana meninggal di dalam tahanan Rutan Klas I Medaeng. Napi bernama Enggal Dwi Kuncoro (29) ini, meninggal karena penyakit jantung, Rabu (13/11/2013) malam.
"Dia sudah lama menderita penyakit jantung koroner. Saat kejadian, dia berada di blok B, tempatnya ditahan," jelas Kepala Rutan Klas I Medaeng Kadiyono kepada Surya Online, Kamis (14/11/2013).
Ia mengatakan, sekitar pukul 22.00 WIB, napi yang sudah divonis atas kasus narkoba ini mengeluh dadanya sakit. Dia lantas dibawa ke ruang medis, untuk mendapat perawatan dari tim paramedis.
Namun, penyakit yang dideritanya rupanya semakin parah, sehingga nyawanya tak tertolong lagi. "Padahal dokter dan tim paramedis sudah berusaha menyelamatkan nyawanya," terangnya.
Setelah nyawanya tak bisa diselamatkan, pihaknya kemudian memberitahu keluarganya yang ada di daerah Kembang Kuning Surabaya.
Napi ini kemudian dibawa keluarganya keluar dari Rutan Medaeng, Kamis (14/11/2013) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Dari informasi yang ada, napi ini sudah divonis selama 4,5 tahun di PN Surabaya pada tahun ini," pungkasnya.