TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berjanji akan mengecek tempat hiburan yang diduga menampilkan tarian striptease (tari telanjang). "Saya akan terjunkan staf untuk mengecek ke lokasi jika terbukti pasti ada tindakan," ujar Ridwan Kamil ketika diminta tanggapannya tentang tempat hiburan yang diduga menampilan darian erotis, Kamis (14/11/2013).
Menurut Emil, panggilan Ridwan Kamil adanya tarian striptease tidak hanya melanggar Perda tapi melanggar norma kehidupan.
Emil berterima kasih atas informasinya karena tanpa ada laporan dari masyarakat tidak bisa memantau secara detail seluruh tenpat hiburan. Namun mengenai surat yang dilayangkan DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meminta agar tempat hiburan di kawasan Pasirkaliki ditutup, belum masuk ke mejanya.
DPC PPP surat tertanggal 5 November 2013 minta Wali Kota mencabut izin usaha tempat hiburan yang menampilkan tarian striptease . Fakta adanya tari striptease terungkap dipersidangan kasus Bansos yang diberitakan beberapa media bahwa hakim Setyabudi selalu disuguhi tari striptease di tempat hiburan kawasan Pasirkaliki.
"Surat dari PPP belum ada di meja, saya akan cek di staf jika memang sudah dikirim," ujar Emil. (*)