News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oji Kabur dari Lapas Nusakambangan saat Disuruh Buang Sampah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LP Nusakambangan

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Ahmad Yusuf alias Oji, sukses melarikan diri dari Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, saat disuruh membuang sampah di luar area lapas.

Napi yang kabur pada Kamis (14/11/2013) tersebut, seharusnya masih menjalani hukuman kurungan 8 tahun dari 20 tahun yang menjadi vonis hukuman atas kasus pembunuhan.

Kasat Reskrim Cilacap Agus Puryadi mengatakan, Kamis sekitar pukul 16.30 Napi itu kabur. Setelah dilakukan pengecekan, napi tersebut atas nama Ahmad Yusuf (41 tahun), warga Kramat Pulo Dalam 2, RT 14/RW 05, Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

''Pihak kami masih terus melakukan pencarian di berbagai pelosok Nusakambangan,'' ujarnya saat dihubungi Tribun Jateng, Jumat (15/11/2013).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Hermawan Yunianto, mengungkapkan, napi atas nama Ahmad diperkirakan kabur saat diminta membuang sampah di luar LP, pada Kamis siang.

''Pihak kami menduga ahmad kabur di saat petugas menyuruh membuang sampah di luar LP," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini