TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menetapkan tujuh mahasiswa jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait bentrok di Kabupaten Luwu beberapa hari lalu. Ketujuh mahasiswa tersebut dinilai sebagai provokator yang menyebabkan terjadinya bentrokan antara petugas kepolisian dengan demonstran.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi memgatakan, jajarannya telah menangkap 13 orang mahasiswa yang berada di atas bus saat melintas di daerah Kabupaten Maros dari Makassar menuju Luwu. Sedangkan 7 mahasiswa lagi masih DPO.
"Ke 13 mahasiswa ditangkap jajaran Polres Maros. Mereka masih dalam pemeriksaan. Apakah memang di antara mereka yang dicari," ungkapnya.