TRIBUNNEWS.COM , SINTANG - Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sintang menemukan ganja seberat 7,5 ons atau 750 gram. Ganja itu ditemukan di kebun dalam Lapas, sekira pukul 07.25 WIB, Kamis (21/11/2013).
Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Pudjiono Riadi, mengatakan penemuan itu berawal dari informasi masyarakat beberapa hari sebelumnya.
Sebelum penemuan itu, ada seorang narapidana minta izin untuk membeli kangkung sayur. Karena curiga pihaknya tak mengizinkan malahan memeriksa tempat yang dimaksud napi yang meminta izin.
"Ada tahanan pagi-pagi izin mau membeli kangkung tapi karena curiga kita tak izinkan. Setelah diperiksa kita temukan ganja itu di kebun belakang Lapas," katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, kepada wartawan, Kamis (21/11/2013).