News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aries Laksono Konsumsi Ganja Kelas Satu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ganja kering dibungkus dalam satu paket bata

Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu

TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Tersangka kasus narkoba di Sikka, Aries Pudjo Laksono, ternyata memakai ganja kelas satu. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Polda Bali.

Kapolres Sikka, AKBP Budi Hermawan, SIK menyampaikan hal tersebut kepada Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di Mapolres Sikka, Rabu (20/11/2013) usai acara serah terima Kasat Narkoba Polres Sikka dari pejabat lama, AKP Yansen Ndale, kepada pejabat baru, Iptu Yuda Wiranegara. Serah terima ini juga dilakukan terhadap sejumlah perwira lain, yakni Wakapolres Sikka, Kabag Sumda, dan Kapolsek Lela.

Hermawan mengatakan, berkas kasus ini sudah rampung dan tinggal menunggu hasil uji laboratorium. Karena hasil uji laboratoriumnya sudah ada, maka berkas yang ada segera dilimpahkan ke Kejari Maumere untuk diproses selanjutnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Sikka, AKP Yansen Ndale, kepada Pos Kupang beberapa hari sebelum serah terima jabatan, menjelaskan, tersangka dalam kasus narkoba jenis ganja yang ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Sikka, Minggu (27/10/2013) di Desa Tana Duen, Kecamatan Kangae, masih satu orang, yakni Aries Pudjo Laksono. Meski demikian, pihaknya terus mengembangkan pemeriksaan untuk dapat membongkar sindikat kasus tersebut.

Ndale mengatakan, Aries tetap bersikukuh bahwa ganja tersebut merupakan miliknya dan dipakainya sendiri. Polisi, kata Ndale, tetap memintanya supaya jujur. Sebab, tidak mungkin ia mengkonsumsi sendiri ganja tersebut karena jumlahnya lumayan banyak dan dalam waktu yang singkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini