Laporan Wartawan Sriwijaya Post Evan Hendra
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Tim Buser dan Timsus Polres OKU Timur, pimpinan Wakapolres Komisaris Tri Hadianto, Kamis (22/11/2013), berhasil menangkap lima tersangka bandar dan kurir sabu.
Kelimanya, merupakan bandar maupun kurir sabu antarwilayah. Dari kelima tersangka, tiga di antaranya adalah kakek-kakek.
Ketiga kakek itu ialah Bintang (79), warga Kelurahan Duri Kosambi Cengkareng, RT/RW 06/06 Jakarta Barat; Mulyadi (88) warga Kumpulsari Kecamatan Martapura; dan Rio Syahputra (86), warga Cidawang Kecamatan Martapura.
Selanjutnya, Angga Krisna (30) Warga Batumarta unit 1 Blok S Kecamatan Lubukraja, Kabupaten OKU; dan, Amrizal (36) warga Desa Tanjungkemala Kecamatan Martapura.
Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil menyita sabu-sabu satu kantong besar seberat 2,53 gram kantong besar dan 50 gram kantong kecil, lima buah telepon seluler dan satu buah timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp 2 Juta.
"Total barang bukti yang berhasil kami sita sekitar Rp 65 juta rupiah," ungkap Kapolres OKU Timur Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja.