- Laporan Wartawan Pos Kupang, Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM, TAMBOLAKA--Polisi menemukan ganja enam linting di truk bermuatan aneka barang yang baru saja turun dari kapal feri di Pelabuhan Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Jumat (22/11/2013) pagi, setelah melakukan perjalanan dari Sape, Pulau Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ganja sebanyak enam linting (siap pakai) dimasukkan dalam satu bungkus rokok Sampoerna, diselipkan di antara kursi-kursi sofa yang dimuat truk Tiga Putra, nomor polisi P 8547 UZ.
Penemuan ganja dibenarkan Kepala KPPP Waikelo, Aipda Arif Munandar, saat dikonfirmasi di kantronya, Jumat (22/11) siang. Arif menjelaskan, semua kendaraan yang baru turun dari kapal feri diperiksa oleh polisi di depan Kantor KPPP. Operasi ini dipimpin Kasat Serse Polres Sumba Barat, Iptu Badawie.
"Waktu geledah, polisi amankan ganja enam linting terisi dalam bungkus rokok Sampoerna. Bungkus rokok ditemukan di bagasi di bawa kursi sofa. Letaknya dekat tas hitam," jelas Arif.
Menurutnya, selain sopir, truk itu berpenumpang seorang ibu asal Bima. Ada beberapa barang di truk tersebut milik si ibu itu. Ketika ditanya mengenai ganja, sopir mengakui tidak tahu. "Jadi, sekarang masih dilacak. Truk sudah dibawa ke Polres, teman-teman wartawan bisa konfirmasi langsung kapolres," ujar Arif.
Ia menjelaskan, kapal feri merapat di Pelabuhan Waikelo sekitar pukul 06.00 Wita. Truk yang kedapatan ada ganja memuat aneka barang, di antaranya kabel, pagar, kursi sofa serta spons.
Arif mengatakan, karena tenaga terbatas dan atas perintah kapolres sehingga truk dibawa ke Mapolres untuk dibongkar barangnya dan diperiksa lebih lanjut. "Ini temuan pertama. Informasinya, jenis ini (ganja) sudah mulai masuk di Sumba. Kapolres perintahkan perketat penjagaan," ujar Arif. *